Bank Mandiri Blokir Saldo Demo Akun, Pengguna Terpaksa Menunggu
Reaksi Nasabah dan Komunitas Trading
28 Agustus 2026 menjadi hari yang tidak terlupakan bagi ribuan trader online. Saat jam 10.00 WIB, Bank Mandiri mengumumkan blokir saldo pada akun demo nasabahnya. Sejumlah 12.300 akun demo di seluruh Indonesia terpengaruh, menimbulkan gejolak di komunitas trading. “Saya tidak mengerti apa yang terjadi, saldo saya tiba-tiba hilang,” ujar Rina, seorang trader muda dari Surabaya, di forum komunitas trading. Reaksi serupa tersebar di media sosial, dengan hashtag #DemoBlockMandiri menjadi trending topic di Twitter.
Alasan di Balik Kebijakan Blokir
Menurut pernyataan resmi Bank Mandiri, keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menuntut bank untuk memperketat pengawasan atas aktivitas demo. “Kami bertanggung jawab untuk menjaga integritas pasar dan mencegah penyalahgunaan fasilitas demo yang dapat merugikan nasabah dan reputasi bank,” kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Santoso, dalam siaran pers. OJK menegaskan bahwa demo account yang tidak terikat dengan dana riil dapat menjadi sarana manipulasi harga, sehingga bank diwajibkan menutup saldo demo yang belum disetujui secara resmi.
Dampak Terhadap Pasar Keuangan Digital
Blokir saldo demo ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampak jangka panjang pada ekosistem keuangan digital. Banyak trader yang menggunakan akun demo sebagai alat pelatihan sebelum berinvestasi dengan dana riil. Dengan saldo yang diblokir, mereka kehilangan kesempatan untuk menguji strategi di pasar nyata. Selain itu, beberapa platform trading pihak ketiga yang terintegrasi dengan Bank Mandiri melaporkan gangguan layanan, menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang mengandalkan data real-time.
Langkah Selanjutnya untuk Pengguna
Bank Mandiri menginformasikan bahwa proses pemulihan saldo demo akan memakan waktu hingga 14 hari kerja. Nasabah dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi mobile banking atau mengunjungi kantor cabang terdekat. Sementara itu, OJK mengimbau semua bank untuk memperbarui kebijakan internal terkait demo account dan memastikan transparansi kepada nasabah. “Kami akan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan bahwa pasar tetap adil dan aman,” tambah Budi Santoso.
Video Ad